Waka PA. Cilacap Menjadi Narasumber Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se-Kecamatan Adipala
Cilacap, 14/10/2025 - Waka PA. Cilacap Azimar Rusydi S.Ag., MH., menjadi Narasumber pada acara Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa se-Kecamatan Adipala yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 14 Oktober 2025 di Hotel Sindoro Jl. Jend. Sudirman No.1 Sidakaya Cilacap. Tema yang disampaikan tentang Pengurusan Waris dan Tata Kelola Pertanahan.
Dalam paparan materinya beliau menyampaikan bahwa pengurusan waris dan tata kelola pertanahan melibatkan beberapa langkah utama, yaitu mengurus dokumen waris seperti akta kematian dan surat keterangan ahli waris (SKW) atau akta waris, serta mengajukan permohonan pensertifikatan atau balik nama di kantor pertanahan (BPN) dengan melengkapi berbagai dokumen pendukung seperti bukti waris dan dokumen tanah. Untuk tanah yang belum bersertifikat, prosesnya dimulai dengan pengumpulan data fisik dan yuridis oleh BPN, kemudian diikuti masa pengumuman, sebelum akhirnya bisa diterbitkan sertifikat hak atas tanah