KEMBALI, MEDIASI BERHASIL DI PENGADILAN AGAMA CILACAP
Cilacap, 20 Mei 2025, Hakim mediator Pengadilan Agama Cilacap Bapak Azimar Rusydi, S,Ag., MH. yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap berhasil mendamaikan para pihak dalam perkara Cerai Gugat dan terdaftar dengan nomor: 1847/Pdt.G/2025/PA.Clp, yang dilakukan di ruang mediasi Pengadilan Agama Cilacap
Dalam proses mediasi tersebut, hakim mediator telah mengupayakan dan memberikan nasehat, berusaha meyakinkan kepada para pihak untuk menyelesaikan perkaranya secara damai. Setelah dicarikan jalan keluar, akhirnya tercapai kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai dan mempertahankan rumah tangga mereka kembali. Semoga untuk kedepannya rumah tangga Penggugat dan Tergugat akan semakin Sakinah mawaddah warahmah.
Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Cilacap. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khusususnya di Pengadilan Agama Cilacap