Pengadilan Agama Cilacap Gelar Sidang Keliling Perdana di Tahun 2025
Cilacap, 24 Januari 2025 – Pengadilan Agama Cilacap kembali menggelar sidang keliling perdana di tahun 2025, yang bertujuan untuk mempermudah akses warga masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan hukum. Sidang keliling ini diadakan di Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, dengan melibatkan para hakim, panitera, dan staf Pengadilan Agama Cilacap.
Sidang keliling ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal akses hukum, tetapi juga bertujuan untuk mendekatkan pengadilan kepada masyarakat agar mereka dapat lebih memahami dan memanfaatkan hak-haknya di ranah hukum agama. Sidang yang dilaksanakan di tempat-tempat yang jauh dari pengadilan ini diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah perkara, terutama kasus perceraian dan waris yang seringkali membutuhkan waktu dan biaya perjalanan yang cukup besar.