PA. Cilacap menghadiri Raperda Perubahan APBD 2024 dan RAPBD 2025
CILACAP – Pengadilan Agama Cilacap yang diwakili Miftakhul Hilal, SH (Panmud Gugatan) menghadiri Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Raperda ini disampaikan oleh PJ. Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Cilacap pada Kamis (26/9/2024).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Cilacap, Syaiful Musta’in, dan dihadiri oleh Ketua Sementara Taufik Nurhidayat. Acara yang diadakan secara hybrid ini juga dihadiri oleh PJ. Sekda Cilacap, Jarot Prasojo, kepala OPD, dan para camat.
Dalam paparannya, PJ. Bupati M. Arief Irwanto mengungkapkan bahwa kondisi fiskal pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 mengalami defisit sebesar Rp 4,63 miliar. “Defisit ini terjadi karena SiLPA riil APBD Tahun Anggaran 2023 hasil audit BPK hanya sebesar Rp 95,32 miliar, sementara pada APBD Definitif Tahun Anggaran 2024 perkiraan SiLPA yang dianggarkan untuk menutup defisit adalah sebesar Rp 99,95 miliar,” jelasnya.