EKSEKUSI DAMAI DI PENGADILAN AGAMA CILACAP
Cilacap, 10 september 2024 - Pengadilan Agama Cilacap berhasil menyelesaian perkara permohonan eksekusi harta bersama dengan Register Nomor Eksekusi 1/Pdt.Eks/2024/PA.Clp tanggal 19 Agustus 2024. Selasa, 3 September 2024 Ketua Pengadilan Agama Cilacap melakukan sidang aanmaning /teguran kepada tergugat untuk melaksakan putusan pengadilan.
Ketua PA Cilacap M. Ihsan, M.H. memastikan bahwa putusan pengadilan telah berkekuatan hukum tetap dan akan dilaksanakan eksekusi. Setelah diberikan teguran, kedua pihak berperkara sepakat mengadakan musyawarah dalam rangka mencari solusi terbaik.
Bertempat di PA Cilacap, Kamis, 5 September 2024 dilakukan upaya perdamaian yang difasilitasi Panitera Pengadilan Agama Cilacap Mokhamad Miftah, S.Ag. Sengketa harta bersama antara Pemohon dengan Termohon terselesaikan dengan dibuat akta perdamaian eksekusi secara sukarela.
Keberhasilan pelaksanaan eksekusi damai tersebut disambut baik oleh Ketua PA Cilacap. Ketua Pa Cilacap melalui Wakil Ketua PA Cilacap A. Khlolil Irfan, S.Ag. S.H. M.H. menyapaikan eksekusi damai merupakan hal yang baik, karena merupakan salah satu indikator bahwa Pengadilan Agama Cilacap berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat dengan aman dan damai serta membantu masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya.
Semoga Pengadilan Agama Cilacap dapat selalu menemukan dan menawarkan solusi terbaik bagi para pencari keadilan. (Hill)