Mediasi Berhasil Dengan Pencabutan Perkara
Cilacap | 18 Oktober 2023, Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Cilacap Hakim Mediator Pengadilan Agama Cilacap Drs. Munjid Lughowi, berhasil mendamaikan perkara 4523/Pdt.G/2023/PA.Clp melalui mediasi
Alhamdulillah atas usaha yang maksimal dengan nasihat, saran serta masukan yang diberikan oleh Hakim Mediator kepada kedua belah pihak akan pentingnya perdamaian. Yang mana akhirnya penggugat dan tergugat tersentuh hatinya, kemudian keduanya sepakat untuk berdamai dan mencabut perkara yang diajukan .Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi karena merupakan suatu prestasi kinerja yang luar biasa oleh Hakim Mediator. Semoga kedepannya semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak.