Mediasi Berhasil
Cilacap, PA Cilacap - Mediasi kembali berhasil dilakukan pada hari Rabu, 06 April 2022 di Pengadilan Agama Cilacap. Perkara dengan nomor: 1590/Pdt.G/2022/PA.Clp berhasil dimediasi oleh Hakim mediator Drs. Ahmad Wahib, SH, MH, sehingga sang istri selaku penggugat mencabut perkaranya. Semoga para pihak yang berhasil damai pada mediasi hari ini dilimpahkan keberkahan dan dianugerahi rumah-tangga yang harmonis. Amin, ya robbal alamin.