Sidang Keliling Pengadilan Agama Cilacap Tahun 2022
Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Cilacap kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari Pengadilan Agama Cilacap sehingga dapat menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan.
Sidang keliling Pengadilan Agama Cilacap dilaksanakan di Kantor Kecamatan Majenang Jl. Diponegoro No.58, Jenang Utara, Jenang, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap setiap hari Selasa jam 09.00 WIB.