Penandatanganan Surat Keputusan Bersama
Jum’at, 25 Februari 2022 Pengadilan Agama Cilacap yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cilacap Bapak Drs. M. Ihsan, M.H., didampingi oleh Panitera Muda Gugatan Bapak Miftakhul Hilal, S.H. menyambut Ketua Pengadilan Negeri Cilacap Bapak Hendri Tobing, SH., MH. didampingi oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Cilacap Bapak Turyono, S.H. Tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama dalam menetapkan besaran biaya radius panggilan perkara perdata di wilayah Kabupaten Cilacap. Dengan Kerja sama ini dibangun untuk kepentingan pelayanan berkaitan penanganan biaya perkara yang murah, cepat dan akuntabilitas.
Selanjutnya penandatanganan dilakukan secara bersama-sama antara Ketua Pengadilan Agama Cilacap dan Ketua Pengadilan Negeri Cilacap, yang dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Cilacap serta disaksikan oleh Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Cilacap dan Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Cilacap. Surat Keputusan Bersama ini merupakan tindak lanjut dari adanya kesepakatan bersama terkait penyeragaman biaya panggilan antara Pengadilan Agama Cilacap dan Pengadilan Negeri Cilacap. Surat Keputusan Bersama dalam menetapkan besaran biaya Radius panggilan perkara perdata di wilayah Kabupaten Cilacap.