Hakim Mediator Pengadilan Agama Cilacap berhasil mendamaikan pihak yang berperkara
Kamis tanggal 24 Februari 2022, Hakim Mediator Pengadilan Agama Cilacap berhasil kembali mendamaikan para pihak yang berperkara. Keberhasilan mediasi kali ini dilaksanakan di Ruang Mediasi dengan Mediator Bapak Drs. H. Nur Amin. MH. selaku Hakim Pengadilan Agama Cilacap dalam perkara Cerai Gugat dengan Nomor : 0889/Pdt.G/2022/PA.Clp.
Alhamdulillah, atas nasehat yang diberikan oleh Mediator, Penggugat dan Tergugat tersentuh hatinya kemudian kembali berdamai untuk mempertahankan keutuhan dan keharmonisan rumah tangga mereka kembali yang tertuang dalam akta perdamaian.
Keberhasilan mediasi ini patut diapresiasi, karena merupakan suatu prestasi kinerja oleh Hakim Mediator tersebut. Semoga kedepan semakin banyak mediasi yang berhasil dan terus berlanjut dalam mendamaikan para pihak yang bersengketa.