Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Cilacap Tahun 2022
Selasa, 11 Januari 2022 Pengadilan Agama Cilacap, melaksanakan kegiatan perdana sidang diluar gedung pengadilan. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Cilacap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pelaksanaan sidang diluar gedung pengadilan bertempat di gedung milik Pengadilan Negeri Cilacap di Kecamatan Majenang dengan ketua majelis hakim Bapak Drs. H. Achmad Baidlowi dan Drs. Ali Ahmadi, M.H., serta Drs. Ahmad Wahib, S.H., M.H. sebagai Hakim Anggota dan Drs. Noor Shofa, S.H., M.H. sebagai Hakim Mediator serta Imah Supriatiningsih, S.H. sebagai Panitera Pengganti.
Persidangan diluar gedung pengadilan tersebut dijadwalkan pelaksanaannya di satu Kecamatan, tepatnya Kecamatan Majenang. pelaksanaan dan tata cara sidang di luar gedung pengadilan seperti sidang di kantor Pengadilan Agama Cilacap, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.
Menurut para pihak berperkara, pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ke tempat sidang jauh lebih dekat serta mengurangai waktu dan biaya yang dibutuhkan jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Cilacap.