PELANTIKAN PANITERA DAN PANITERA PENGGANTI PA CILACAP
Bertempat di ruang sidang utama pada hari Jumat, 15 Oktober 2021 Ketua Pengadilan Agama Cilacap Drs. H. Saefuddin Turmudzy, M.H melantik Anwar Faozi, S.H., Sudarsono, S.H dan Siti Rohmah, S.H masing-masing sebagai Panitera dan Panitera Pengganti Pengadilan Agama Cilacap. Anwar Faozi menggantikan pejabat lama Jamali, S.H yang mutasi menjadi Panitera Pengadilan Agama Brebes.
Saefuddin Turmudzy dalam sambutannya menyatakan bahwa tugas kepaniteraan adalah melaksanakan administrasi perkara, karenanya kepaniteraan ibarat dapur pengadilan. Apabila pengadministrasian perkara dicatat dengan tertib maka dapat dipastikan bahwa tata kelola perkara juga tertib. Selama tahun 2021 ini Pengadilan Agama selalu berada di ranking atas dalam kinerja SIPP dari seluruh satker kelas I A di seluruh Indonesia. Karena itu menjadi tugas panitera yang baru untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi tersebut. . Prestasi ini mendapat apresiasi dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Dr. Drs. Aco Nur, S.H.,M.H pada acara pembinaan di Pengadilan Tinggi Agama Semarang tanggal 8 Oktober 2021. Secara administrasi sebenarnya tugas Panitera lebih banyak dari pada Ketua, karena dalam berkas perkara Ketua hanya membuat Penetapan Majelis Hakim saja,. Sedangkan Panitera dalam satu berkas perkara tugasnya adalah membuat Penunjukan Panitera Pengganti, Penetapan Juru Sita serta menanda tangani salinan-salinan putusan dan penetapan, ujar Saefuddin.
Walaupun ketiga pejabat tesebut dahulu pernah berugas di Pangadilan Agama Cilacap namun sekarang ini karena dinamisasi adminstrasi dan system terus berkembang secara cepat maka harus segera menyesuaikan diri, pesan Saefuddin.
Pada kata akhirnya Saefuddin berpesan kepada pejabat lama agar membawa hal-hal yang baik di tempat tugas baru .