PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK
Dalam rangka meningkatkan kapasitas pemahaman terkait substansi Konvensi Hak Anak ( KHA ) bagi tenaga layanan yang bersinggungan langsung dengan upaya-upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak, pemerintah kabupaen Cilacap menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak yang diselenggarakan pada tanggal 28 – 29 September 2021 di Sindoro Cilacap. Pelatian diikuti oleh media massa, dunia usaha dan lembaga kemasyarakatan yang beringgungan langsung dengan upaya-upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Drs. Marwoto, M.S.I salah seorang hakim Pengadilan Agama Cilacap ikut sebagagai peserta karena ia sebagai hakim yang sering menangani perkara anak yang mempunyai permasalahan hukum lebih khusus perkara permohonan dispensasi kawin .
Materi yang diberikan antara lain : latar belakang dan sejarah KHA, KHA sebagai Hukum Internasional dan posisi Indonesia dalam Konvensi Hak Anak. Diharapkan para peserta nantinya dapat menjadi pembela dan memenuhi hak-hak anak dalam melaksanakan tugas di bidangnya masing-masing.