Pembinaan Hakim, Panitera Panmud dan Panitera Pengganti
Cilacap, 20/05/2021, Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cilacap, mulai pukul 08.00 sd 09.00 WIB, Ketua PA Cilacap Drs. H. Saefuddin Turmudzy, MH melakukan pembinaan terhadap Hakim, Panitera, Panmud dan Paniera Pengganti. Dalam amanatnya beliau menegaskan agar pengiriman berkas perkara banding maksimal 30 hari sudah dikirimkan ke PTA Semarang sejak permohonan banding diterima dan untuk tanggal penyampaian memori, kontra memori dan inzage agar di input pada SIPP sehingga perjalanan sebuah perkara dapat terlihat sudah sampai mana.