Pengadilan Agama Cilacap Melaksanakan Sidang Keliling
Selasa (13 April 2021) Pengadilan Agama Cilacap, melaksanakan sidang diluar gedung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Cilacap untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan yaitu : Sederhana, cepat dan biaya ringan.
Pelaksanaan sidang keliling bertempat di Pengadilan Negeri Cilacap di Majenang yang diketuai oleh Bapak Drs. Wan Ahmad, MH. sebagai Hakim Ketua Majelis sedangkan Drs. H. Shofi’ngi, M.H. dan Drs. Suharto, MH. masing-masing sebagai Hakim Anggota dan Mukhlis S.H sebagai Panitera Pengganti.
Pelaksanaan dan tata cara Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) persis seperti pada sidang di kantor Pengadilan Agama Cilacap, sidang dimulai jam 09.00, para pencari keadilan satu persatu dipanggil masuk ruang sidang sesuai dengan nomor urut antrian.
Menurut para pihak yang mengajukan perkara melalui sidang di luar gedung, bahwa pelaksanaan sidang di luar gedung ini sangat membantu, karena perjalanan dari rumah ketempat sidang luar gedung jauh lebih dekat jika dibandingkan untuk bersidang di Kantor Pengadilan Agama Cilacap.