Pengadilan Agama Cilacap Mengikuti Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Implementasi Aplikasi Layanan Digital Pengadilan Agama (LANDIPA) Di Hotel Lorin Solo
Pengadilan Agama Cilacap Mengikuti Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Implementasi Aplikasi Layanan Digital Pengadilan Agama (LANDIPA) Di Hotel Lorin Solo
Cilacap (8/4/2021). Selama 2 (dua) hari, yaitu hari Rabu 7 April 2021 dan Kamis 8 April 2021, Ketua Pengadilan Agama Cilacap, Panitera, Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta Operator / Admin mengikuti acara “Rapat Koordinasi Kepaniteraan dan Implementasi Aplikasi Layanan Digital Pengadilan Agama (LANDIPA) di Hotel Lorin Solo.
Saat acara pembukaan, H. Ma’sum Umar, S.H., M.H., Panitera PTA Semarang, bertindak selaku Ketua Pantia melaporkan bahwa acara ini diselenggarakan berdasarkan SK Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Nomor : W11-A/1279/HM.02/SK/III/2021 tentang Pemberlakuan Aplikasi Inovasi Pelayanan Peradilan Pada Pengadilan Tinggi Agama Semarang dan Pengadilan Agama di bawahnya dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan bidang Kepaniteraan para Panitera Pengadilan Agama se-Jawa Tengah dan memberikan nilai manfaat penerapan LANDIPA Pengadilan Agama se-Jawa Tengah. Layanan Digital Peradilan Agama Se- Jawa Tengah merupakan aplikasi pendukung layanan di Pengadilan Agama yang terdiri dari :
- informasi perkara;
- prosedur berperkara;
- antrian sidang;
- antrian pelayanan;
- validasi akta cerai;
- aplikasi unggulan di pengadilan agama lainnya.
LANDIPA diluncurkan sebagai pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan di Peradilan Agama Se-Jawa Tengah dan sebagai realisasi Belanja Modal terkait. Sementara itu Drs. H.M. Alwi Mallo, S.H., M.H., Ketua PTA Semarang dalam sambutannya menyatakan bahwa aplikasi LANDIPA adalah satu aplikasi yang menampung semua aplikasi pelayanan kepada para pencari keadilan dan pelayanan kepada para aparatur PA se Jateng, pendeknya satu aplikasi yang berisi tugas dan fungsi Peradilan Agama. Lebih lanjut dikemukakan pula bahwa embrio aplikasi ini sudah berjalan di Pengadilan Agama di wilayah eks Karesidenan Surakarta, atau lebih popular disebut sebagai Solo Raya dan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Tim Teknologi Informasi PTA Semarang untuk dapat diimplementasikan kepada seluruh satker PA Se Jawa Tengah.
Dengan diterapkannya aplikasi LANDIPA ini Ketua PTA Semarang menjadi yakin bahwa Pengadilan Agama di Jawa Tengah telah siap turut serta mewujudkan Peradilan Agama yang modern dengan birokrasi yang berkelas dunia sesuai Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 yang tinggal 3 tahun lagi waktunya.“ Untuk itu saya meminta kepada Para Pimpinan Pengadilan Agama se Jawa Tengah untuk secara maksimal mengimplementasikan aplikasi LANDIPA beserta semua fitur-fitur yang ada”, demikian pungkas Ketua PTA Semarang mengakhiri sambutannya dan selanjutnya membuka secara resmi acara tersebut.