PENUTUPAN SEMENTARA KANTOR PENGADILAN AGAMA CILACAP
Cilacap, 3 Desember 2020. Hasil Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Cilacap mengelarkan kebijakan penutupan sementara Kantor Pengadilan Agama Cilacap terhitung hari Senin tanggal 7 Desember 2020 sampai dengan hari Jumat tanggal 11 Desember 2020,
Langkah ini diambil sebagai tindakan pencegahan dan memutus penyebaran virus covid-19 di Kantor Pengadilan Agama Cilacap dikarenakan 1 orang pegawai Pengadilan Agama Cilacap terkonfirmasi positif virus covid-19.
Meskipun Kantor Pengadilan Agama Cilacap tutup sementara, tetapi proses pelaksanaan tugas tetap berjalan dengan sistem Bekerja dari Rumah (Work From Home) bagi seluruh Hakim, Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN pada Pengadilan Agama Cilacap.
Untuk itu bagi masyarakat atau para pihak untuk memperhatikan pengunguman tundaan sidang berkaitan dengan di tutupnya Kantor Pengadilan Agama Cilacap. (dh)