
Mengantisipasi penyebaran virus Corona, sejumlah fasilitas umum di Kota Cilacap dibersihkan dan disterilkan. Termasuk Kantor Pengadilan Agama Cilacap yang disemprot cairan disinfektan.
Petugas gabungan dari PMI dan BPBD Cilacap menyemprot bagian Kantor Pengadilan Agama Cilacap terutama yang banyak digunakan publik dan masyarakat pencari keadilan. Dimulai dengan penyemprotan pintu kaca, yang menjadi pintu utama masuk ke dalam Kantor Pengadilan Agama Cilacap.
Petugas gabungan bergantian menyemprot ruang PTSP, ruang sidang, toilet umum, musholla serta ruang tunggu untuk pengunjung sidang.
Penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian dalam mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Cilacap.