slot mahjong ways Pengadilan Agama Cilacap - PA Cilacap Menggelar Sidang Keliling Untuk Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat

PA Cilacap Menggelar Sidang Keliling Untuk Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat

on .

on . Dilihat: 564

Cilacap - Pengadilan Agama Cilacap menggelar Sidang di Luar Gedung atau biasa disebut Sidang Keliling (Sidkel) di Kecamatan Binangun, Jumat (16/05/2025). Kegiatan ini didasari surat perintah tugas Nomor: 0401/KPA.W11-A4/ST.HK2.6/V/2025 untuk melaksanakan Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap. Sidang Keliling (Sidkel) ini berjalan lancar dengan menggelar sidang sebanyak 6 perkara.

Sidang Keliling (Sidkel) ini juga dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mencari keadilan dan menyelesaikan permasalahan hukum mereka. Dengan adanya sidang keliling masyarakat tidak perlu datang dengan jarak yang cukup jauh dari tempat tinggal ke Kantor Pengadilan Agama Cilacap.

Sidang keliling (Sidkel) ini merupakan wujud komitmen Pengadilan Agama Cilacap untuk menyediakan kemudahan akses bagi masyarakat yang mencari keadilan, kemudian juga berfungsi sebagai sarana untuk menciptakan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.