EKSEKUSI PENGOSONGAN RUMAH BERDASARKAN PENETAPAN KETUA PENGADILAN AGAMA CILACAP

on .

on . Dilihat: 1060

Cilacap, Rabu tanggal 26 Juli 2023 Panitera Pengadilan Agama Cilacap  Sultan Hakim, S.Ag.,S.H., bersama dengan Panmud Gugatan Miftahul Hilah, S.H  dan Jurusita Sulaeman, telah melaksanakan eksekusi pengosongan rumah berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Agama Cilacap No : 4/Pdt.Eks/2022/PA. Clp. Pelaksaan eksekusi tersebut berjalan dengan baik, aman dan lancar.