Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mewujudkan Cilacap Bersinar (Bersih dari Narkoba)
Rabu, 1 Maret 2023, Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap Yang Mulia Bapak Akhmad Kholil Irfan, S.Ag., S.H., M.H. menghadiri acara Penerimaan kunjungan kerja kepala BNN Jawa Tengah (Bridjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si.) di Pememerintahan Kabupaten Cilacap. Acara kunjungan tersebut diserta Audiensi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala BNN Provinsi Jateng dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Cilacap dalam rangka mewujudkan Cilacap Bersinar (bersih dari Narkoba). Acara yang dihadiri oleh kumpulan pimpinan instansi pemerintahan sewilayah kabupaten cilacap tersebut bertempat di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan Mars BNN (Badan Narkotika Nasional) Republik Indonesia dan selanjutnya Sambutan dari Bupati Cilacap yang mana diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap. Pada sambutannya Pemkab Cilacap sangat menyambut baik adanya acara ini, Karena memandang sangatlah penting terkait progam Pemerintah Kabupaten Cilacap yaitu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba sebagaimana yang tercantum pada Perda Nomor 7 Tahun 2022, Peraturan Bupati, dan aturan-arturan lainnya. Beliau juga menegaskan bahwa Kabupaten Cilacap merupakan Wilayah dalam kategori terluas di Jawa Tengah yang tingkat penyalahgunaan narkobanya cukup tinggi.
Menurut penelitian selain sebagai kejahatan Extra Ordinary Crime, penyalahgunaan Narkoba sudah menyebabkan 30 (tiga puluh) orang meninggal dalam sehari. Bahkan penyebarannya tidak tidaklah memandang usia dan daerah, baik muda ataupun tua, bahkan desa pun tak terlepas dari peredaran narkoba. Selain itu Narkoba juga sudah banyak merugikan keuangan negara hingga Triliunan Rupiah. Maka dari pada itu kami Pemerintah Kabupaten Cilacap akan Terus berupaya agar penanganan, pencegahan dan penyebaran narkoba dapat benar-benar diatasi. Salah satu bentuknya melakukan progam komitmen bersama, sehingga progam-progam sectoral lainnya seperti Sekolah Bersinar, Desa bersinar, dan lain-lain.
Adapun Upaya dan stategi Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama BNN Cilacap pun selama ini selalu mendapat dukungan dari semua kalangan masyarakat khususnya dalam partisipasi masyarakat pada kegiatan-kegiatan turunan pemberantasan narkoba seperti kegiatan Membangun Ketahanan diri Remaja dengan acara dialog interaktif penguatan pada sector kelurga melalui PKK untuk Indonesia Sehat Tanpa Narkoba.
Pada sambutan berikutnya Ketua BNN Jawa Tengah beliau Bridjen Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si. memaparkan progam sinergitas antar lini diantaranya :
1. Hard Power Approach
Pada progam ini sangat erat kaitannya dengan penegakan hokum, dimana jika dilihat dari penerapan terhadap pasal-pasal yang ada pada Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkokita masih terdapat kelemahan seperti aturan rehap bagi pecandu yang selama ini harus melalui proses persidangan yang panjang untuk mennetukan apakah yang bersangkutan adalah pecandu atau pengedar, sehingga membutuhkan waktu yang lama. Selain itu ketersediaan jumlah ruang rehap perkabuten selama ini sangatlah terbatas sehingga seringkali kami mendapat keluhan Over Capacity. Harapannya bahwa aka nada revisi undang-undang yang memberikan atribusi terhadap kekurangan tersebut sehingga BNN dapat memaksimalkan pada pembongkaran dan penangkapan terhadap jaringan pengedar narkoba, dana bagi pihak yang menjadi korban sebagai pecandu dapat direhap diwilayahnya masing-masing.
2. Smart Policy
Segala bentuk progam dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba BNN sudah seharusnya selalu menyesuaikan aspek perkembangan Informasi dan Teknologi
3. Cooperation
Perlu adanya kerjasama antar kementrian dan lembaga untuk mendeteksi dini penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sintansi seperti sosialisasi internal dan lain-lain. Hal tersebut dapat dijadikan benten tersendiri pada satuan kerja masing-masing agar jangan sampai kemasukan yang namanya narkoba.
4. Soft Power Proach.
Progam ini kaitannya dengan pencegahan secara preventif yang harus digaungkan melalui komunitas pemerintahan terkecil seperti yang sudah berjalan adanya Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang tentu saja di dukung oleh pemerintah yang lebih tinggi yaitu pemerintahan kabupaten dan Provinsi.
Pada sesi acara yang terakhir sebelum foto bersama seluruh pimpinan melalui Forkompimda Kabupaten Cilacap melakukan penandatanganan Komitmen Bersama dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba. Semoga ikhtiar ini dapat menjadikan kita terhidar dari segala macam bahaya laten Narkoba demi menyelamatkan Generasi bangsa yang sejahtera.


