PENINGKATAN FASILITAS LAYANAN PUBLIK PA CILACAP BANGUN RUANG TUNGGU UNTUK PARA PENGANTAR
Bangsa Indonesia sangat kuat dalam kebersamaan di berbagai aspek kehidupan sosial apakah itu hal yang menyenangkan ataupun menyusahkan. Dalam kehidupan keluarga ada adagium susah – senang dirasakan bersama. Semangat kebersamaan ini begitu kuat bahkan mendarah daging dalam masyarakat sebagaimana sering kita lihat pada acara pernikahan dan kematian. Dalam satu keluarga jika ada anggota yang terkena musibah pasti anggota keluarga yang lain akan ikut merasakan dan dengan senang hari akan memberikan bantuan.
Pada kasus perceraian saat mengajukan perkara ke pengadilan dan pada saat menghadiri persidangan biasanya satu keluarga ikut mengantar ke kantor pengadilan. Akibatnya ruang tunggu di pengadilan penuh sesak oleh masyarakat yang hadir. Setelah diberlakukan kebijakan yang bisa masuk ruang tunggu hanyalah para pihak yang berperkara ataupun saksi-saksi yang diajukan sehingga anggota keluarga yang ikut mengantar tidak bisa masuk ke ruang tunggu. Akibatnya mereka duduk-duduk di sekitar area pengadilan yang kosong sambil menunggu persidangan selesai. Ada yang duduk di selasar depan kantor ataupun di bawah pepohonan depan kantor pengadilan. Pemandangan seperti ini dapat disaksikan setiap hari di depan kantor Pengadilan Agama Cilacap yang tentu mereka bisa kehujanan atau kepanasan oleh sinar matahari.
Melihat kenyataan seperti ini Pengadilan Agama Cilacap membangun ruang tunggu khusus bagi pengantar yang tidak bisa masuk ruang tunggu sidang. Ruang tunggu ini cukup strategis karena berada di depan area parkir halaman depan. Dilengkapi dengan fasilitas tempat duduk mereka bisa duduk-duduk sambil ngobrol menunggu anggota keluarganya selesai mengikuti sidang tanpa harus kehujanan ataupun kepanasan. Kini mereka sudah tidak lagi duduk berserakan di halaman depan Pngadilan Agama Cilacap. Inilah fasilitas baru Pengadilan Agama Cilacap dalam rangka meningkatkan fasilitas layanan publik.