INOVASI PERLUASAN RUANG TUNGGU SIDANG UPAYA MENCEGAH PENULARAN COVID-19 PENGADILAN AGAMA CILACAP
Sejak merebaknya pandemi penyakita Corona-19 pada bulan Maret 2020 yang sampai sekarang belum ada tanda-tanda berakhir, hampir semua sisi aktivitas social terdampak tak terkecuali persidangan di Pengadilan Agama Cilacap. Setiap hari kerja perkara yang disidangkan rata-rata mencapai 100 perkara dengan jumlah pengunjung sekitar 400 an orang. Hal ini menyebabkan ruang tunggu sidang penuh , berjubel dan berdesak-desakan. Kondisi sepeti ini tentu sangat riskan terhadap penyebaran dan penularan covid-19.
Melihat hal ini Ketua Pengadilan Agama Cilacap Saefuddin Turmudzy yang juga Anggota Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cilacap merasa sangat khawatir .Menyadari tanggung jawabnya sebagai anggota gugus tugas maka Saefuddin segera mengambil tindakan cepat dengan menambah ruang tunggu sidang agar tidak terjadi desak-desakan dan tetap menjaga jaga jarak sesuai protokok kesehatan covid-19.
Ruang tunggu sidang yang semula hanya satu ruang ditambah dua ruang tunggu sehingga menjadi 3 ruang tunggu dan setiap ruang sidang mempunyai ruang tunggu yang cukup luas dan representative. Dengan bertambahnya ruang tunggu sidang tidak terjadi desak-desakan , terjaga jarak, para pihakpun semakin merasa nyaman. Salah seorang advokat yang sering beracara di Pengadilan Agama Cialcap memberikan apresiasi atas berbagai inovasi yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Cilacap sehingga pencari keadilan merasa puas .