Rapat Terbatas Untuk Peningkatan Layanan
Cilacap, 13 Agustus 2021 | Bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Cilacap, mengadakan rapat terbatas pejabat kepaniteraan yang dihadiri oleh wakil ketua, Panitera dan Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan dan Panitera Muda Permohonan;
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cilacap Drs. H. Saefuddin Turmudzy, M.H. dan didampingi wakil ketua Drs. M. Ihsan, M.H., membahas tentang langkah-langkah percepatan penyelesaian perkara dalam rangka meningkatkan pelayanan prima, sekaligus mengevaluasi meminimilisasi terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam layanan, dan perlunya keterlibatan Panitera Muda dalam memonitoring pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Disisi lain Ketua Pengadilan juga mengarahkan perlunya komitmen semua aparatur sipil Pengadilan dalam peningkatan Pelayanan dan tidak ada korupsi sekecil apapun guna mendukung pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah Birokrasi Bersih Melayani.