Rapat Koordinasi dan Diskusi Hukum Acara Pengadilan Agama Cilacap
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Cilacap, ju’mat 25 juni 2021 diadakan Diskusi Hukum tentang Hukum Acara Peradilan Agama.
Diskusi Hukum tersebut dibuka oleh Drs. H. Asrori, S.H. M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap) dan hadir sebagai peserta semua Hakim, Panitera Pengganti dan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Cilacap.
Dalam sambutannya Wakil Ketua Pengadilan Agama Cilacap menyampaikan bahwa kegiatan ini atas inisiatif Ketua Pengadilan Agama Cilacap ( Drs. H. Saefuddin Turmudzi, M.H. ). Karena dalam prakteknya di Pengadilan Agama Cilacap penerapan Hukum Acara banyak yang kurang sempurna dan cenderung menyalahi Hukum Acara, hal ini kerena pengaruh banyaknya perkara yang masuk di Pengadilan Agama Cilacap dan pemahaman aparat Pengadilan Agama Cilacap yang relatif masih kurang.
Wakil Ketua melanjutkan dalam sambutannya dengan adanya kegiatan ini paling tidak adanya keseragaman dan bisa jadi rujukan dalam tataran praktek dan penerapan Hukum Acara di Pengadilan Agama Cilacap.
Dalam pantauan TIM IT Pengadilan Agama Cilacap, para peserta dibagi menjadi 3 (tiga) kelompok dengan masalah yang berbeda. Setiap kelompok membahas 12 (dua belas) hingga 15 (lima belas) persoalan. Kemudian hasil diskusi kelompok di plenokan dan dibuat Tim Perumus untuk merumuskan hasil diskusi tersebut.
Acara diskusi Hukum Acara dilaksanakan dari Pukul 08.00 s.d 16.30 WIB, dengan tetap menerapkan prokes. ( TIM IT Pengadilan Agama Cilacap).